![](https://www.bimakini.com/wp-content/uploads/2024/06/WhatsApp-Image-2024-06-26-at-19.18.54-600x270.jpeg)
Pengukuhan Pantarlih se Kecamatan Asakota, Senin.
Kota Bima, Bimakini.- Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih) se Kecamatan Asakota Kota Bima, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima 2024 dikukuhkan. Mereka juga mengikuti bimtek agar dapat memahami tugasnya dengan baik.
Pelantikan berlangsung di aula Kantor Camat Asakota Kota Bima, Senin, 24 Juni 2024. Jumlah Pantralih yang dikukuhkan sebanyak 92 orang yang tersebar di enam kelurahan. Yaitu Kelurahan Kolo, Ule, Melayu, Jatiwangi, Jatibaru Barat dan Jatibaru Timur.
Ketua PPK Asakota KPU Kota Bima, Oma Irama menyampaikan selamat kepada petugas Pantarlih yang telah dilantik. Namun mengingatkan mereka untuk bekerja dengan baik.
Apalagi, kata dia, Pantarlih menjadi ujung tombak hadirnya data pemilih yang akurat dan akuntable. “Kami harapkan kepada pantarlih juga, jangan sampai ada selisih paham saat menjalankan tugas, karena tugas pantarlih menentukan data pemilih,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Devisi Hukum KPU Kota Bima, Muhaimin, SH, MH, menyampaikan, Pantarlih yang dilantik hari ini, sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari penyelenggara pemilu yaitu KPU. “Tanggung jawab Pantarlih itu juga tanggungjawab KPU,” terangnya.
Untuk itu, kata Mantan Ketua Bawaslu Kota Bima ini meminta kepada Pantarlih until mengikuti aturan yang berlaku selama menjalankan tugas. “Jangan lakukan tugas yang tidak sesuai,” tegasnya.
Kata Muhaimin, memiliki tugas untuk memastikan semua warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih, dimasukan ke data pemilih tetap. “Kesuksesan Pilkada nanti tergantung sungguh tugas Pantarlih, karena data pemilih yang sangat menentukan,” tegasnya.
Perwakilan Camat Asakota, Idham, sangat berharap semua elemen yang bertugas termasuk pantarlih agar melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing. “Data itu sangat penting, jadi laksanakan tugas secara tuntas dan ikhlas,” pungkasnya. SOF/Advertorial
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
![](https://www.bimakini.com/wp-content/uploads/2022/09/logo-bimakini-2022c.png)