![](https://www.bimakini.com/wp-content/uploads/2024/06/WhatsApp-Image-2024-06-24-at-14.22.01-600x338.jpeg)
Pelantikan Pantarlih/PPDP se Kecamatan Mpunda di Kantor Kelurahan Panggi, Senin.
Kota Bima, Bimakini.- Ketua Divisi Tehnis KPU Kota Bima, Yety Safriati, SSos mengegaskan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih) menjadi ujung tombak sukses tidaknya proses pemutakhiran data pemilih. Maka, mereka harus memahami tugasnya dengan baik.
“Kami berharap agar petugas pemutakhiran data pemilih dalam melaksanakan kegiatan Coklit, memahami apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya,” ujarnya saat melantik 90 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se Kecamatan Mpunda dikukuhkan, Senin 24 Juni 2024. Pelantikan berlangsung di aula Kantor Lurah Panggi.
Pantarlih sendiri, kata Yety, akan bertugas selama satu bulan. Diharapkan dapat mengenali alat kerja yang digunakan. “Dalam melaksanakan tugas, Pantarlih diwajibkan untuk menggunakan atribut mulai dari topi, rompi, hingga tanda pengenal,” ujarnya.
Yety mengimbau kepada Pantarlih untuk merahasikan data pribadi pemilih. Juga melaksanakan coklit dari rumah ke rumah. “Hindari adanya Joki Coklit. Ini menjadi atensi khusus dari KPU RI maupun KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.
90 Pantarlih se Kecamatan Mpunda usai dilantik mendapatkan bimbingan tehnis. Tujuannya agar mereka dapat memahami tugas sebelum turun ke lapangan.
Ketua PPK Mpunda, Ahmad Sarifudin menyampaikan, pelantikan ini menandai dimulainya proses Coklit oleh Pantarlih. Diharapkan semua warga yang memenuhi syarat dapat didata. IAN/Adv
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
![](https://www.bimakini.com/wp-content/uploads/2022/09/logo-bimakini-2022c.png)