Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Bawaslu Kota Bima Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Warga

Memastikan hak pilih warga, Bawaslu Kota Bima buat posko kawal hak pilih.

Kota Bima, Bimakini.-  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota secara resmi meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih pada Rabu, (26/6/2024), di Kantor Bawaslu Kota Bima.

Peluncuran yang dipimpin oleh anggota Bawaslu Kota Bima sekaligus Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat & Humas (HP2H) Idhar yang diikuti oleh Jajaran pengawas Pemilu Ini juga dihadiri oleh Anggota KPU Kota Bima Amirulmukminin (Kadiv Sosdikli, Parmas dan SDM) dan Syauqany (Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi).

Idhar Mengungkapkan, degan peluncuran posko kawal Hak pilih ini dilakukan serentak seluruh Indonesia termasuk Bawaslu Kota Bima dengan tujuan melindungi hak pilih masyarakat dalam Pemilihan serentak 2024.

“Masyarakat yang memiliki kendala terkait hak pilih selama penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan 2024 dapat menyampaikannya melalui Posko Kawal Hak Pilih di kantor maupun media sosial Bawaslu Kota Bima serta Panwascam.” Lanjut Idhar.

Bawaslu mencatat, setidaknya terdapat empat kendala yang kerap muncul dalam pelaksanaan tahapan penyusunan daftar pemilih. Kendala itu meliputi orang yang telah memenuhi syarat tetapi belum masuk ke dalam daftar pemilih dan orang yang tidak memenuhi syarat tetapi masih tercatat dalam daftar pemilih. Selain itu terdapat ketidaksesuaian identitas dalam daftar pemilih, ketidaksesuaian prosedur dalam penyusunan daftar pemilih, serta kendala lainnya yang berkaitan dengan perlindungan hak pilih.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sebagaimana Instruksi Ketua Bawaslu No. 6235.1 Tahun 2024 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Posko Kawal Hak Pilih ini merupakan salah satu bentuk dari rangkaian Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih yang digelar sejak 26 Juni s.d. 27 November 2024.

Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih meliputi beberapa hal. Pertama dilakukan selama tahapan penyusunan daftar pemilih dengan memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih.

Kedua, sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara. Sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih. Ketiga, secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya.

Keempat, mendirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih. Kelima, bentuk kegiatan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” lainnya yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing-masing.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sejauh ini, Bawaslu telah menyusun potensi kerawanan dalam penyusunan daftar pemilih terutama pada saat Coklit yang rawan terhapa prosedur yang dilakukan oleh Pantarlih seperti Pantarlih tidak mendatangi Pemilih secara langsung,melimpahkan tugas Coklit kepada pihak lain; mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat; tidak menempel stkiker, tidak menindaklanjuti saran perbaikan dari pengawas pemilu.

Bawaslu akan mengedepankan strategi pencegahan untuk meminimalisasi potensi kerawanan di atas. Strategi itu dilakukan dengan cara memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder, media serta kelompok masyarakat

“Bawaslu berkomitmen untuk mengawal kemurnian hak pilih warga dengan cara memastikan penyusunan daftar pemilih tepat prosedur dan akurat dan hak pilih terkawal,” tutup Idhar. IAN

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima melakukan pengawasan melekat pada proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Sebanyak 82 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) se Kecamatan Rasanae Barat dilantik. Mereka juga mengikuti  Bimtek yang berlangsung di aula Kantor...

Politik

Kota Bima, Bimakini.-  Ketua Divisi Tehnis KPU Kota Bima, Yety Safriati, SSos mengegaskan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih) menjadi ujung tombak sukses tidaknya proses...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Sebanyak 55 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih) se Kecamatan Rasanae Timur dikukuhkan, Senin 24 Juni 2024. Pengukuhan dan bimbingan tehnis dilakukan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih) se Kecamatan Asakota Kota Bima, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil...